Gig economy, yang dipopulerkan oleh platform seperti Gojek dan Grab, telah menciptakan jutaan lapangan kerja dan memberikan fleksibilitas yang belum pernah ada sebelumnya bagi para driver ojek online dan mitra lainnya. Namun, di balik kisah suksesnya, tersembunyi sisi gelap yang semakin menjadi sorotan: isu kesejahteraan mitra. Perdebatan mengenai status kemitraan, pendapatan yang tidak menentu, dan minimnya jaring pengaman sosial menempatkan masa depan pekerja gig di persimpangan jalan.
Ilusi Fleksibilitas dan Kontrol Algoritma
Meskipun para mitra secara teknis adalah “wirausaha mandiri” yang memiliki fleksibilitas waktu, kenyataannya mereka sangat dikendalikan oleh algoritma platform. Algoritma menentukan order mana yang mereka dapatkan, menilai kinerja mereka, dan bahkan dapat menonaktifkan akun mereka secara sepihak. Kontrol algoritmik ini mengaburkan batas antara mitra mandiri dan pekerja tradisional, tanpa memberikan hak-hak yang dimiliki pekerja.
Pendapatan yang Tergerus dan Minimnya Proteksi
Isu yang paling sering dikeluhkan adalah pendapatan yang semakin tergerus. Skema insentif yang terus berubah dan potongan komisi platform yang tinggi membuat banyak driver ojol kesulitan untuk mencapai pendapatan yang layak. Lebih dari itu, sebagai mitra, mereka tidak mendapatkan hak-hak dasar seperti upah minimum, jaminan kesehatan (BPJS), tunjangan hari raya (THR), atau pesangon.
Tuntutan Regulasi dan Jalan Tengah
Menanggapi masalah ini, tuntutan untuk adanya regulasi gig economy yang lebih adil semakin menguat. Beberapa usulan mencakup penetapan tarif batas bawah yang wajar, kewajiban platform untuk mendaftarkan mitra dalam program jaminan sosial, dan pembentukan mekanisme penyelesaian sengketa yang transparan. Menemukan jalan tengah yang dapat melindungi kesejahteraan mitra tanpa mematikan fleksibilitas yang menjadi inti dari gig economy adalah tantangan regulasi terbesar saat ini.
Intisari:
- Dua Sisi Koin: Gig economy menawarkan fleksibilitas, namun juga menciptakan kerentanan bagi kesejahteraan mitra seperti driver ojol.
- Kontrol Algoritma: Mitra dikendalikan oleh algoritma platform yang mengatur pekerjaan dan pendapatan mereka, mengaburkan status kemitraan.
- Minimnya Jaring Pengaman: Sebagai non-pekerja, mitra tidak mendapatkan hak-hak dasar seperti jaminan kesehatan, upah minimum, atau pesangon.
- Urgensi Regulasi: Ada desakan kuat untuk menciptakan regulasi gig economy yang melindungi hak-hak dasar mitra tanpa menghilangkan fleksibilitas.

